Hitung Zakat Mal Anda

Masukkan!
1. Jumlah harta yang dimiliki dalam setahun
2. Jumlah biaya yang harus dikeluarkan dalam setahun (misal, hutang jatuh tempo, biaya pendidikan, dll )
3. Klik tombol "Hitung Zakat Mal"

Jumlah harta yang dimiliki dalam setahun (tabungan, asset, dll) Rp.
Pengeluaran yang harus dibayarkan dalam setahun (misal, hutang jatuh tempo, biaya pendidikan, pajak, dll) Rp.

Jumlah Harta Kena Zakat (Dalam setahun) Rp.
Apakah jumlah tersebut telah mencapai nisab? Cek di sini

Besarnya Zakat (2,5% x Total Harta Kena Zakat) Rp.

Catatan:
Zakat wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari Total Harta jika telah mencapai 1 Nisab.
sumber: edupai.web.id

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel